PERUBAHAN SOSIAL

PERUBAHAN SOSIAL

1.  Definisi Perubahan Sosial
    Setiap  manusia  selama  hidup  pasti  mengalami  perubahan-perubahan.  Perubahan
dapat  berupa  pengaruhnya  terbatas  maupun  luas,  perubahan  yang  lambat  dan  ada
perubahan yang berjalan dengan cepat. Perubahan dapat mengenai nilai dan norma sosial,
pola-pola  perilaku  organisasi,  susunan  lembaga  kemasyarakatan,  lapisan-lapisan  dalam
masyarakat,  kekuasaan  dan  wewenang,  interaksi  sosial  dan  sebagainya.  Perubahan-perubahan  yang  terjadi  pada  masyarakat  merupakan  gejala  yang  normal.  Pengaruhnya
bisa  menjalar  dengan  cepat  ke  bagian-bagian  dunia  lain  berkat  adanya  komunikasi
modern.  Perubahan  dalam  masyarakat  telah  ada  sejak  zaman  dahulu.  Namun,  sekarang
perubahan-perubahan  berjalan  dengan  sangat  cepat  sehingga  dapat  membingungkan
manusia yang menghadapinya.

    Definisi perubahan sosial menurut beberapa ahli sosiologi:
a.  William  F.Ogburn  mengemukakan  bahwa  “ruang  lingkup  perubahan-perubahan
sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial,
yang  ditekankan  adalah  pengaruh  besar  unsur-unsur  kebudayaan  material  terhadap
unsur-unsur immaterial”.
b.  Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan  yang
terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
c.  MacIver mengatakan “perubahan-perubahan  sosial  merupakan  sebagai  perubahan-perubahan  dalam  hubungan  sosial  (social  relationships)  atau  sebagai  perubahan
terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
d.  JL.Gillin  dan  JP.Gillin  mengatakan  “perubahan-perubahan  sosial  sebagai  suatu
variasi  dari  cara-cara  hidup  yang  telah  diterima,  baik  karena  perubahan-perubahan
kondisi  geografis,  kebudayaan  material,  komposisi  penduduk,  idiologi  maupun
karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
e.  Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.
f.  Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahan-perubahan  pada  lembaga-lembaga  kemasyarakatan  di  dalam  suatu  masyarakat,  yang
mempengaruhi  sistem  sosialnya,  termasuk  di  dalamnya  nilai-nilai,  sikap  dan  pola
perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
    Dari  definisi  di  atas  dapat  disimpulkan  perubahan  sosial  adalah  perubahan  yang
terjadi dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem sosial. 




2.  Karakteristik Perubahan Sosial 
  Perubahan Sosial memiliki beberapa karakteristik yaitu:
a.  Pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
b.  Perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
c.  Perubahan-perubahan  dalam  hubungan  sosial  (social  relationships)  atau  sebagai
perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
d.  Suatu  variasi  dari  cara-cara  hidup  yang  telah  diterima,  baik  karena  perubahan-perubahan  kondisi  geografis,  kebudayaan  material,  komposisi  penduduk,  idiologi
maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e.  Modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia
f.  Segala  perubahan-perubahan  pada  lembaga-lembaga  kemasyarakatan  di  dalam  suatu
masyarakat,  yang  mempengaruhi  sistem  sosialnya,  termasuk  di  dalamnya  nilai-nilai,
sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

3.  Bentuk-bentuk Perubahan
a.  Perubahan lambat dan perubahan cepat
  Perubahan-perubahan  yang  memerlukan  waktu  yang  lama,  rentetan  rentetan
perubahan  kecil  yang  saling  mengikuti  dengan  lambat,  dinamakan  evolusi.  Pada
evolusi  perubahan  terjadi  dengan  sendirinya  tanpa  rencana  atau  kehendak  tertentu.
Perubahan  tersebut  terjadi  karena  usaha-usaha  masyarakat  untuk  menyesuaikan  diri
dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul
sejalan pertumbuhan masyarakat.


  Macam-macam teori evolusi:
1)  Unilenear  theories  of  evolution.  Teori  ini  pada  pokoknya  berpendapat  bahwa
manusia  dan  masyarakat  (termasuk  kebudayaannya)  mengalami  perkembangan
sesuai  dengan  tahap-tahap  tertentu,  bermula  dari  bentuk  yang  sederhana,
kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna.
2)  Universal  theory  of  evolution  menyatakan  bahwa  perkembangan  masyarakat
tidaklah  perlu  melalui  tahap-tahap  tertentu  yang  tetap.  Teori  ini  mengemukakan
bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
3)  Multilined  theories  of  evolution.  Teori  ini  lebih  menekankan  pada  penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. 
  Sementara itu perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan
menyangkut  dasar-dasar  atau  sendi-sendi  pokok  kehidupan  masyarakat.  Secara
sosiologis  agar  suatu  revolusi  dapat  terjadi,  maka  harus  dipenuhi  syarat-syarat
tertentu antara lain:
1)  Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2)  Adanya  seorang  pemimpin  atau  sekelompok  orang    yang  dianggap  mampu
memimpin masyarakat tersebut.
3)  Pemimpin  diharapkan  dapat  menampung  keiginan-keinginan  masyarakat  untuk
kemudian  merumuskan  serta  menegaskan  rasa  tidak  puas  tadi  menjadi  program
dan arah gerakan.
4)  Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat.
5)  Harus  ada  momentum  yaitu  saat  di  mana  segala  keadaan  dan  faktor  sudah  tepat
dan baik untuk memulai suatu gerakan.

b.  Perubahan kecil dan perubahan besar
  Perubahan  kecil  adalah  perubahan-perubahan  yang  terjadi  pada  unsur  unsur
struktur  sosial  yang  tidak  membawa  pengaruh  langsung  atau  yang  berarti  bagi
masyarakat. Perubahan mode pakaian, misalnya, tidak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat dalam keseluruhannya, karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan  pada  lembaga-lembaga  kemasyarakatan.  Sedangkan  perubahan  besar
adalah  perubahan-perubahan  yang  terjadi  pada  unsur-unsur  struktur  sosial  yaitu
membawa pengaruh besar pada masyarakat. 

c.  Perubahan  yang  dikehendaki  (intended-change)  atau  perubahan  yang  direncanakan
(planned-chage)  dan  perubahan  yang  tidak  dikehendaki  (unitended-change)  atau
perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change)
  Perubahan  yang  dikehendaki  atau  direncanakan  merupakan  perubahan  yang
diperkirakan  atau  yang  telah  direncanakan  terlebih  dahulu  oleh  pihak-pihak  yang
hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki
perubahan  dinamakan  agen  of  chage  yaitu  seseorang  atau  sekelompok  orang  yang
mendapat  kepercayaan  masyarakat  sebagai  pemimpin  satu  atau  lebih  lembaga-lembaga  kemasyarakatan.  Sedangkan  perubahan  sosial  yang  tidak  dikehendaki  atau
yang  tidak  direncanakan  merupakan  perubahan-perubahan  yang  terjadi  tanpa
dikehendaki  atau  berlangsung  di  luar  jangkauan  pengawasan  masyarakat  dan  dapat
menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. 

d.  Perubahan Struktur dan Perubahan Proses
  Perubahan  struktural  yaitu  perubahan  yang  sangat  mendasar  yang
menyebabkan  reorganisasi  dalam  masyarakat.  Misalnya  penggunaan  alat-alat  yang
canggih  pada  perkebunan.  Sedangkan  perubahan  proses  adalah  perubahan  yang
sifatnya  tidak  mendasar.  Perubahan  tersebut  merupakan  penyempurnaan  dari
perubahan sebelumnya. Contohnya revisi pasal-pasal Undang-undang Dasar. Sifatnya
menyempurnakan  kekurangan-kekurangan  yang  terdapat  dalam  pasal-pasal  dalam
undang-undang.

4.  Perspektif Teori Perubahan Sosial
Perspektif Teori Perubahan Sosial dibagi menjadi 5 yaitu:
1)  Teori Evolusioner
  Teori  evolusioner  memiliki  paham  bahwa  perubahan  sosial  memiliki  arah
yang  tetap  yang  dilalui  oleh  semua  masyarakat.  Semua  masyarakat  melalui  urutan
pertahapan  yang  sama  dan  bermula  dari  tahap  perkembangan  awal  menuju  tahap
perkembangan  akhir.  Di  samping  itu  teori  evolusioner  mengatakan  bahwa  manakala
tahap terakhir telah dicapai, maka pada saat itu perubahan evolusioner pun berakhir.
Tokoh-tokoh teori evolusioner:
a)  Auguste Comte
Auguste Comte membagi perubahan menjadi tiga tahap yaitu tahap teologis yang
diarahkan  oleh  nilai-nilai  supernatural,  tahap  metafisik  dimana  nilai-nilai
supernatural  digeser  oleh  prinsip-prinsip  abstrak  yang  berperan  sebagai  dasar
perkembangan budaya, dan tahap terakhir   yaitu tahap positif/ ilmiah  yang mana
masyarakat  diarahkan  oleh  kenyataan  yang  didukung  oleh  prinsip-prinsip  ilmu
pengetahuan.
b)  Darwin dan Herbert Spenser
Teori Darwin diikuti oleh Herbert Spenser  yang  mengatakan bahwa orang-orang
cakap dan bergairah (energetik) akan memenangkan perjuangan sedangkan orang-orang yang malas dan lemah akan tersisih.


c)  Lewis Henry Morgan
Lewis mengatakan bahwa terdapat tujuh tahap teknologi yang dilalui masyarakat
yaitu dari tahap perbudakan hingga tahap peradapan.
d)  Karl Mark
Karl  Mark  menyatakan  tahap  masyarakat  pemburu  primitif  ke  masyarakat
industrialis modern.

2)  Teori Siklus 
  Perubahan  sebagai  suatu  siklus  karena  sulit  diketahui  ujung  pangkal
penyebab awal terjadinya perubahan sosial.  Perubahan  yang terjadi lebih merupakan
peristiwa  prosesual  dengan  memandang  sejarah  sebagai  serentetan  lingkaran  tidak
berujung.  Ibn  Khaldun,  salah  satu  teoritisi  sosiohistoris  mengemukakan  bahwa
perubahan  sebagai  suatu  siklus,  yang  analisisnya  memfokuskan  pada  bentuk  dan
tingkat  pengorganisasian  kelompok  dengan  latar  belakang  sosial  budaya  yang
berbeda.  Para  penganut  teori  siklus  juga  melihat  adanya  sejumlah  tahap  yang  harus
dilalui  oleh  masyarakat,  tetapi  mereka  berpandangan  bahwa  proses  peralihan
masyarakat  bukannya  berakhir.  Pada  tahap  terakhir  yang  sempurna  melainkan
berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya.
                                       
Tokoh-tokoh teori siklus
a)  Oswald Spengler
Ia  berpendapat  bahwa  setiap  peradapan  besar  mengalami  proses  pentahapan
kelahiran,  pertumbuhan  dan  keruntuhan,  kemudian  berputar  lagi  yang  memakan
waktu sekitar 1000 tahun.


b)  Pitirim Sorokin
Pitirim Sorokin menyatakan terdapat tiga siklus sistem kebudayaan yang berputar
tanpa  akhir,  yaitu  kebudayaan  ideasional  yang  didasari  oleh  nilai-nilai  dan
kepercayaan  terhadap  unsur  supernatural,  kebudayaan  idealistis    dimana
kepercayaan terhadap unsur supernatural dan rasionalitas  yang berdasarkan fakta
bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal dan terakhir kebudayaan sensasi
yang merupakan tolak ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c)  Arnold Toynbee
Ia  berpendapat  bahwa  peradaban  besar  berada  dalam  siklus  kelahiran,
pertumbuhan, keruntuhan dan kematian.
3)  Teori perkembangan (linear)
Perubahan  sebagai  perkembangan  (linear)  adalah  bahwa  pada  dasarnya    setiap
masyarakat walau secara lambat namun pasti akan selalu bergerak, berkembang, dan
akhirnya berubah dari struktur sosial  yang sederhana menuju ke yang lebih kompleks
maju dan modern.
4)  Teori Fungsional (Talcott Parsons)
Penganutnya  menerima  perubahan  sebagai  sesuatu  yang  konstan  dan  tidak
memerlukan penjelasan.
5)  Teori konflik (Karl Mark)
Para  penganutnya  berpendapat  bahwa  hal  yang  konstan  adalah  konflik  sosial
bukannya  perubahan.  Perubahan  hanyalah  merupakan  akibat  dari  adanya  konflik
tersebut.




Pandangan teori fungsional dan teori konflik tentang perubahan sosial
  Pandangan  Teori
Fungsional
Pandangan  Teori
Konflik
Setiap masyarakat  relatif bersifat stabil  terus menerus berubah
Setiap  komponen
masyarakat  biasanya
menunjang
kestabilan masyarakat  perubahan masyarakat.
Setiap masyarakat biasanya  relatif terintegrasi  berada  dalam  tegangan
dan konflik
Kestabilan  sosial  tergantung
pada
Kesepakatan  (konsensus)
dikalangan anggota.
Tekanan  tehadap  yang
satu oleh yang lainnya.
Sumber diadaptasi dari Bryce F. Ryan, Social and cultural change, the Ronald Press Company,
New York.

5.  Proses Perubahan Sosial
a.  Penemuan baru (discovery) yaitu penemuan merupakan persepsi manusia yang dianut
secara bersama, mengenai suatu aspek kenyataan yang semula sudah ada.
b.  Invensi  (Invention)  yaitu  suatu  kombinasi  baru/  cara  penggunaan  baru  dari
pengetahuan yang sudah ada.
c.  Difusi  (difution)  yaitu  penyebaran  unsur-unsur  budaya  dari  suatu  kelompok  ke
kelompok lainnya.

6.  Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Pada dasarnya, perubahan-perubahan sosial terjadi oleh karena anggota masyarakat pada
waktu tertentu merasa tidak puas lagi terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Norma-norma  dan  lembaga-lembaga  sosial  atau  sarana  penghidupan  yang  lama  dianggap  tidak
memadai  lagi  untuk  memenuhi  kebutuhan  hidup  yang  baru.  Selo  Soemardjan  dan
Soelaeman  Soemardi  mengatakan  bahwa  secara  umum  penyebab  dari  perubahan  sosial
budaya dibedakan atas dua golongan besar, yaitu:
a. Perubahan yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
b. Perubahan yang berasal dari luar masyarakat.
  Secara jelas akan dipaparkan di bawah ini:
a.   Perubahan yang berasal dari masyarakat.
1)  Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Perubahan  jumlah  penduduk  merupakan  penyebab  terjadinya  perubahan  sosial,
seperti  pertambahan  atau  berkurangnya  penduduk  pada  suatu  daerah  tertentu.
Bertambahnya penduduk pada suatu daerah dapat mengakibatkan perubahan pada
struktur  masyarakat,  terutama  mengenai  lembaga-lembaga  kemasyarakatan.
Sementara  pada  daerah  lain  terjadi  kekosongan  sebagai  akibat  perpindahan
penduduk tadi.
2)  Penemuan-penemuan baru
Penemuan-penemuan  baru  akibat  perkembangan  ilmu  pengetahuan  baik  berupa
teknologi  maupun  berupa  gagasan-gagasan  menyebar  kemasyarakat,  dikenal,
diakui,  dan  selanjutnya  diterima  serta  menimbulkan  perubahan  sosial.  Menurut
Koentjaraningrat  faktor-faktor  yang  mendorong  individu  untuk  mencari
penemuan baru adalah sebagai berikut :
1.  Kesadaran dari orang perorangan karena kekurangan dalam kebudayaannya.
2.  Kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
3.   Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat.
3)  Pertentangan (konflik) dalam masyakat
Pertentangan  dalam  nilai  dan  norma-norma,  politik,  etnis,  dan  agama  dapat
menimbulkan  perubahan  sosial  budaya  secara  luas.  Pertentangan  individu
terhadap nilai-nilai dan  norma-norma serta adat istiadat  yang telah berjalan lama
akan  menimbulkan  perubahan  bila  individu-individu  tersebut  beralih  dari  nilai,
norma dan adat istiadat yang telah diikutinya selama ini.
4)  Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Pemberontakan  atau  revolusi  dapat  merombak  seluruh  aspek  kehidupan  sampai
pada hal-hal yang mendasar seperti yang terjadi pada  masyarakat Inggris, Prancis
dan Rusia. 

b.  Perubahan yang berasar dari luar masyarakat.
1)  Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia. 
Menurut  Soerjono  Soekanto  sebab  yang  bersumber  pada  lingkungan  alam  fisik
yang  kadang-kadang  disebabkan  oleh  tindakan  para  warga  masyarakat  itu  sendiri.
Misalnya,  penebangan  hutan  secara  liar  oleh  segolongan  anggota  masyarakat
memungkinkan untuk terjadinya tanah longsor, banjir dan lain sebagainya.
2)  Peperangan
Peperangan  yang  terjadi  dalam  satu  masyarakat  dengan  masyarakat  lain
menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat dahsyat karena peralatan perang
sangat canggih.
3)  Pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Adanya interaksi langsung antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya akan
menyebabkan  saling  pengaruh.  Selain  itu  pengaruh  dapat  berlangsung  melalui
komunikasi  satu  arah  yakni  komunikasi  masyarakat  dengan  media-media  massa.
Ada  empat  tipe  respon  psikologis  individu  terhadap  cross-cultural  contact  :
Pertama, tipe passing yaitu individu menolak kebudayaan yang asli dan mengadopsi
kebudayaan  yang  baru.  Kedua,  tipe  chauvinist  yaitu  individu  menolak  sama  sekali
pengaruh-pengaruh  asing.  Ketiga,  tipe  marginal  yaitu  respon  yang  terombang
ambing  di  antara  kebudayaan  asli  dengan  kebudayaan  asing.  Keempat,  mediating
yaitu individu dapat menyatukan bermacam-macam identitas budaya.

7.  Faktor yang Mempengaruhi Jalannya Proses  Perubahan 
a. Faktor Pendorong Jalannya Proses Perubahan
1)  Kontak dengan kebudayaan lain
Salah  satu  proses  yang  menyangkut  hal  ini  adalah  diffusion.  Difusi  adalah  proses
penyebaran  unsur-unsur  kebudayaan  dari  individu  kepada  individu  lain  dari  satu
masyarakat  ke  masyarakat  lain.  Dengan  proses  tersebut  manusia  mampu  untuk
menghimpun penemuan-penemuan  baru yang telah dihasilkan.
Ada  dua  tipe  difusi  yaitu  difusi  intra-masyarakat  (intra-society  diffusion)  dan  tipe
difusi  antar  masyarakat  (inter-society  diffusion).  Difusi  intra-masyarakat
terpengaruh oleh beberapa faktor, misalnya:
a)  Suatu pengakuan bahwa unsur yang baru tersebut mempunyai kegunaan.
b)  Ada tidaknya unsur-unsur kebudayaan yang dipengaruhi diterimanya atau tidak
diterimanya unsur-unsur yang baru.
c)  Unsur  baru  yang  berlawanan  dengan  fungsi  unsur  lama  kemungkinan  besar
tidak akan diterima.
d)  Kedudukan dan peran sosial dari individu  yang  menemukan sesuatu  yang baru
tadi akan mempengaruhi apakah hasil penemuannya itu dengan mudah diterima
atau tidak.
e)  Pemerintah dapat membatasi proses difusi tersebut.
Sedangkan  difusi  antar  masyarakat  dipengaruhi  oleh  beberapa  faktor,  yaitu  antara
lain:
a)  Adanya kontak antara masyarakat-masyarakat tersebut.
b)  Kemampuan untuk mendemontrasikan kemanfaatan penemuan baru tersebut.
c)  Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
d)  Ada  tidaknya  unsur-unsur  kebudayan  yang  menyaingi  unsur-unsur  penemuan
baru tersebut.
e)  Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru di dunia ini.
f)  Paksaan dapat juga dipergunakan untuk menerima suatu penemuan baru.
2)  Sistem pendidikan formal yang maju
Pendidikan  mengajarkan  kepada  individu  aneka  macam  kemampuan.  Pendidikan
memberi  nilai-nilai  tertentu  bagi  manusia  terutama  dalam  membuka  pikiran  serta
menerima hal-hal baru dan juga bagaimana  cara berpikir secara ilmiah. Pendidikan
mengajarkan  manusia  untuk  dapat  berpikir  secara  objektif  bagaimana  akan
memberikan  kemampuan  untuk  menilai  apakah  kebudayaan  masyarakatnya  akan
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.
3)   Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
Apabila  sikap  tersebut  melembaga  dalam  masyarakat  maka  masyarakat  akan
merupakan pendorong bagi usaha-usaha penemuan baru. Di Indonesia penghargaan
terhadap  karya  orang  lain  masih  belum  tampak  terbukti  masih  banyaknya
penjiblakan  karya  demi  memperoleh  keuntungan  pribadi  atau  kelompok  dengan
mengorbankan  orang  lain.  Penghargaan  dapat  mendorong  seseorang  untuk
menciptakan  karya-karya  inovatif  sehingga  dapat  medorong  kemajuan  disegala
bidang kehidupan.
4)  Toleransi
Toleransi  merupakan  sikap  menghormati  dan  menghargai  orang  lain  serta  tidak
memaksakan  apa  yang  dianggap  dirinya  benar.  Toleransi  terhadap  perbuatan  yang
menyimpang (deviation), dan bukan merupakan delik.

5)   Sistem terbuka lapisan masyarakat.
Sistem  terbuka  memungkinkan  adanya  gerak  sosial  vertikal  yang  luas  atau  berarti
memberi  kesempatan  kepada  para  individu  untuk  maju  atas  dasar  kemampuan
sendiri. Dalam keadaan demikian seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi
dengan  warga-warga  yang  mempunyai  status  lebih  tinggi.  Identifikasi  merupakan
tingkah  laku  yang  sedemikian  rupa  sehingga  seseorang  merasa  kedudukan  sama
dengan  orang  atau  golongan  lain  yang  dianggap  lebih  tinggi  dengan  harapan  agar
diperlakukan  sama  dengan  golongan  tersebut.  Identifikasi  terjadi  di  dalam
hubungan  superordinasi-subordinasi.  Pada  golongan  yang  berkedudukan  lebih
rendah  acapkali  terdapat  perasaan  tidak  puas  terhadap  kedudukan  sosial  sendiri.
Keadaan tersebut  dalam sosiologi disebut status-anxiety  yang dapat menyebabkan
seseorang dapat berusaha untuk menaikkan kedudukan sosialnya.
6)  Penduduk yang heterogen
Masyarakat  yang  terdiri  dari  kelompok-kelompok  sosial  yang  mempunyai  latar
belakang  kebudayaan,  ras,  ideologi  yang  berbeda  mempermudah  terjadinya
pertentangan-pertentangan  yang  mengundang  kegoncangan-kegoncangan.  Keadaan
yang  demikian  menjadi  pendorong  bagi  terjadinya  perubahan-perubahan  dalam
masyarakat.
7)  Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
Ketidakpuasan  yang berlangsung lama dalam masyarakat kemungkinan besar akan
mendatangkan revolusi.
8)  Orientasi kemasa depan.
Setiap orang yang memiliki orientasi pemikiran kemasa depan pasti akan memiliki
tekad  untuk  terus  berusaha  agar  bisa  hidup  lebih  baik.  Berbagai  usaha  dilakukan
agar bisa mencapai cita-cita yang diimpikan.
9)  Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya.
Di  dunia  ini  tidak  ada  yang  diperoleh  dengan  gratis.  Semuanya  butuh  perjuangan
dan pengorbanan untuk dapat mencapai hidup yang baik.

b. Faktor Penghambat
  1)  Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
   Kehidupan  terasing  menyebabkan  sebuah  masyarakat  tidak  mengetahui 
perkembangan-perkembangan apa yang terjadi pada masyarakat lain yang mungkin
akan dapat memperkaya  kebudayaannya sendiri.  Hal itu juga menyebabkan bahwa
masyarakat terkungkung pola-pola pemikirannya oleh tradisi.
  2)  Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
   Hal  ini  mungkin  disebabkan  hidup  masyarakat  tersebut  terasing  dan  tertutup  atau
mungkin karena lama dijajah oleh masyarakat lain.
    3) Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
  Suatu  sikap  yang  mengagung-agungkan  tradisi  dan  masa  lampau  serta  anggapan
bahwa  tradisi  secara  mutlak  tak  adapat  diubah,  menghambat  jalannya  proses
perubahan.  Keadaan  tersebut  akan  menjadi  lebih  parah  apabila  masyarakat  yang
bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.
  4)  Adanya  kepentingan-kepentingan  yang  telah  tertanam  dengan  kuat  atau  vested
interests.
   Dalam  setiap  organisasi  sosial  yang  mengenal  sistem  lapisan  pasti  akan  ada
kelompok orang yang menikmati kedudukan perubahan-perubahan. Misalnya dalam
masyarakat feodal dan pada masyarakat yang sedang mengalami tradisi. Dalam hal
yang  terakhir  ada  golongan-golongan  dalam  masyarakat  yang  dianggap  sebagai
pelopor  proses  transisi  karena  selalu  mengidentifikasikan  diri  dengan  usaha-usaha
dan  jasa-jasanya,  sukar  sekali  bagi  mereka  untuk  melepaskan  kedudukannya  di
dalam suatu proses perubahan.
    5)   Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
   Memang harus diakui kalau tidak mungkin integrasi semua unsur suatu kebudayaan
bersifat  sempurna.  Beberapa  pengelompokan  unsur-unsur  tertentu  mempunyai
derajat  integrasi  tinggi.  Maksudnya  unsur-unsur  luar  dihawatirkan  akan
menggoyahkan integrasi dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek-aspek
tertentu masyarakat.
  6)  Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup.
   Sikap  yang  demikian  banyak  dijumpai  pada  masyarakat-masyarakat  yang  pernah
dijajah  bangsa-bagsa  barat.  Mereka  sangat  mencurigai  sesuatu  yang  berasal  dari
barat,  karena  tidak  pernah  bisa  melupakan  pengalaman-pengalaman  pahit  selama
penjajahan.  Kebetulan  unsur-unsur  baru  kebanyakan  berasal  dari  barat  maka
prasangka kian besar lantaran hawatir bahwa melalui unsur-unsur tersebut penjajah
bisa masuk lagi.
    7)  Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
   Setiap usaha perubahan pada unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Biasanya diartikan
sebagai  usaha  berlawanan  dengan  ideologi  masyarakat  yang  sudah  menjadi  dasar
integrasi masyarakat tersebut.
    8)  Adat atau kebiasaan.
   Adat  atau  kebiasaan  merupakan  pola-pola  perilaku  bagi  anggota  masyarakat  di
dalam memenuhi segala kebutuhan pokoknya. Apabila kemudian ternyata pola-pola
perilaku  tersebut  efektif  lagi  di  dalam  memenuhi  kebutuhan  pokok,  krisis  akan
muncul. Mungkin adat atau kebiasaan  yang mencakup bidang kepercayaan, sistem
mata  pencaharian,pembuatan  rumah,  cara  berpakaian  tertentu,  begitu  kokoh
sehingga  sukar  untuk  diubah.  Misalnya,  memotong  padi  dengan  menggunakan
mesin  akan  terasa    akibatnya  bagi  tenaga  kerja  (terutama  wanita)  yang  mata
pencaharian  tambahannya  adalah  memotong  padi  dengan  cara  lama.  Hal  ini
merupakan suatu halangan terhadap introduksi alat pemotong baru yang sebenarnya
lebih efektif dan efisien.
   9)  Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki.
   Konsep kepercayaan bahwa hal-hal buruk  yang terjadi merupakan takdir dari  yang
kuasa dan sulit untuk dirubah. Sehingga menerimanya begitu saja tanpa usaha yang
konkrit untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi.

8.  Tantangan Globalisasi Terhadap Eksistensi Jati Diri Bangsa
    Dalam  era  reformasi  ditandai  oleh  perubahan  besar  dalam  tata  kehidupan,  baik
ditinjau  dari  aspek  sosial,  politik,  ekonomi,  budaya,  termasuk  perubahan  dalam  dunia
pendidikan.  Di  Indonesia,  perubahan  besar  dipengaruhi  oleh  dua  hal,  yaitu  globalisasi
dalam relasi internasional dan otonomi daerah yang telah diterapkan Indonesia dalam era
reformasi  sekarang  ini.  Globalisasi  telah  mendorong  masyarakat  menjadi  semakin
terbuka  terhadap  pengaruh  dari  luar  wilayah  suatu  negara,  sehingga  daya  saing  antara
satu  negara  terhadap  negara  lain  menjadi  hal  yang  begitu  penting  dalam  hubungan
ekonomi  antar  bangsa.  Di  tingkat  nasional,  tuntutan  terhadap  otonomi,  mengemuka
sejalan  dengan  meningkatnya  wacana  demokratisasi  dalam  kehidupan  masyarakat,
berbangsa  dan  bernegara.  Keberhasilan  otonomi  daerah  ini  pada  akhirnya  sangat
tergantung  pada  kemampuan  SDM  dalam  mengelola  potensi  alam  dan  manusia  yang
dimiliki  oleh  masyarakat  di  daerah  untuk  sebesar-besarnya  kepentingan  masyarakat
daerah  itu.  Pendidikan  dapat  mengambil  peran  yang  besar  dalam  transformasi  besar
tersebut dengan merumuskan kembali visi, misi dan orientasi pendidikannya. Azyumardi
Azra  (2002:  224)  mendefinisikan  globalisasi  sebagai  arus  orang-orang,  barang-barang
dan  jasa,  informasi  dan  gagasan  melewati  batas-batas  negara-bangsa  dan  kebudayaan
lokal, nasional dan regional. 
    Menurut Giddens (2001) globalisasi merupakan fenomena yang hampir tidak bisa
dihindari oleh suatu masyarakat modern sekarang, sekalipun tidak semua konsekuensinya
menguntungkan  dan  baik.  Bagi  negara  yang  sedang  berkembang  yang  kualitas  SDM
rendah sehingga produktivitasnya dan daya saing rendah, globalisasi dapat menimbulkan
konsekuensi  yang  kurang  menguntungkan  bagi  perekonomiannya.  Oleh  karena  itu
Mansour  Fakih  (2003)  melihat  globalisasi  sebagai  mitos  yang  diciptakan  oleh  negara-negara  maju  untuk  memperluas  pasarnya  di  negara  berkembang.  Dalam  perspektif  ini,
globalisasi  perlu  diwaspadai  sebagai  bentuk  baru  imperialisme  (Bello,  2004:  6).  Pada
awalnya,  pengaruh  globalisasi  sangat  terasa  pada  bidang  ekonomi  dan  telah  melahirkan
tata  ekonomi  baru  (new  economy).  Perkembangan  new  economy  menuntut  perubahan-perubahan  baik  di  dalam  organisasi  maupun  dalam  tingkah  laku  para  pelaku  ekonomi.
Dengan  kata  lain,  era  globalisasi  disamping  sangat  dipengaruhi  oleh  penguasaan  atas
teknologi informasi dan  komunikasi juga perlu didukung pemahaman terhadap berbagai
latar budaya masyarakat antar bangsa (Nugroho dan Cahayani, 2003: 2). Oleh karena itu,
wacana  besar  setelah  wacana  globalisasi  adalah  wacana  demoratisasi,  pluralisme  dan
multikulturalisme  (Sirry,  2003).  Pengaruh  wacana  globalisasi,  demokratisasi,  pluralisme
dan  multikulturalisme  terhadap  pendidikan  antara  lain  adalah  perlunya  diselenggarakan
pendidikan  yang  lebih  demokratis  dan  tidak  diskriminatif.  Pendidikan  nilai  dan  watak
(afeksi)  tetap  memiliki  relevansi  dalam  sistem  pendidikan  nasional,  terutama  dalam
rangka  mengembangkan  sikap  toleran  dan  semakin  meningkatnya  pemahaman  terhadap
kehidupan  budaya  bangsa  sendiri  serta  menggalang  saling  pengertian  antar  budaya  dan
antar bangsa dalam pergaulan internasional. 
    Pengaruh  globalisasi  terhadap  pendidikan  dapat  dipahami  dengan  melihat
bagaimana kehidupan antar bangsa terjalin dan semakin terhubung  (interconnected) satu
sama lainnya. Bentuk nyata semakin terhubungnya satu bangsa dengan bangsa lain dapat
dilihat  dari  semakin  banyaknya  tenaga  kerja  asing  dan  perusahaan-perusahaan  atau
koorporasi multinasional dari negara-negara maju melebarkan sayap di berbagai belahan
dunia yang lain. Restoran makanan siap saji dan produk minuman bermerek internasional
misalnya,  sekarang  dapat  ditemui  di  berbagai  kota-kota  di  Indonesia.  Restoran  dan
produk minuman ini tidak hanya dimaksudkan untuk melayani tenaga kerja ekspatriat di
Indonesia yang jumlahnya tidak terlalu besar, tetapi untuk melayani para pelanggan lokal
yang  semakin  akrab  dengan  selera  produk  global  ini.  Fenomena  yang  lain,  dalam
globalisasi  juga  ditandai  dengan  ekspansi  perusahaan  atau  koorporasi  multinasional
dengan menginvestasikan modalnya di negara berkembang, dengan alasan untuk efisiensi
dan  mendekati  pasar.  Efisiensi  ekonomis  dapat  dicapai  karena  di  negara  berkembang
umumnya,  tenaga  kerja  dan  beberapa  faktor  produksi  lainnya  relatif  cukup  murah,
sedangkan  dari  sisi  pemasaran  produk  dapat  dihemat  beberapa  biaya,  seperti  biaya
transportasi,  karena  produk  dibuat  semakin  dekat  dengan  pasar  atau  konsumennya.
Dengan  demikian  dapat  dipahami  mengapa  globalisasi  dipandang  sebagai  bentuk
imperialisme baru dan menempatkan negara berkembang umumnya sebagai potensi pasar
yang  terbuka  luas.  Kemudian  permasalahan  yang  muncul  sebagai  akibat  dari  semakin
banyaknya  perusahaan  asing  di  negara  berkembang  yang  melibatkan  tenaga  kerja  lokal
adalah adanya kendala bahasa atau komunikasi dan kesenjangan budaya. Kendala bahasa
dapat  di  atasi  dengan  waktu  yang  relatif  cepat  dengan  memberikan  kursus  atau
pendidikan  keterampilan  berbahasa  kepada  para  staf  dan  karyawan  lokal  di  suatu
perusahaan  multinasional,  apalagi  sekarang  banyak  lembaga  pendidikan  yang
mengharuskan  peserta  didik  untuk  menguasai  bahasa,  terutama  bahasa  Inggris  dengan
standar  tertentu  sebagai  syarat  kelulusan.  Sementara  itu  kesenjangan  budaya  tidak  bisa
diselesaikan  secara  cepat  dan  relatif  mudah  sebagaimana  mengatasi  kendala  bahasa.
Permasalahan  lain  yang  muncul  kemudian  adalah  bagaimana  pendidikan  tidak  hanya
memberikan  pengetahuan  dan  ketrampilan  bekerja  namun  juga  mampu  mengatasi  dan
mengantisipasi  kesenjangan  budaya  dalam  rangka  menyiapkan  peserta  didik  agar
memiliki  kemampuan  beradaptasi  dengan  berbagai  kultur  yang  terdapat  dalam  dunia
kerja.  Toleransi  dan  pemahaman  terhadap  kultur  berbagai  bangsa  akan  berpengaruh
terhadap  kemampuan  seseorang  dalam  meningkatkan  efisiensi  dan  efektivitas  dalam
bekerja bersama dengan orang-orang dengan berbagai ragam latar kultural yang berbeda-beda. Kehidupan multikultural semacam ini sekarang dengan mudah di temui di berbagai
kota  besar  di  Indonesia,  misalnya  perusahaan  milik  Hongkong  dan  Amerika  yang  di
Indonesia  didalamnya  bekerja  orang  India,  Singapura  dan  Indonesia  dalam  satu  kantor.
Sebagai  ilustrasi  Nugroho  dan  Cahayani  (2003:  97)  memberikan  contoh  budaya
komunikasi yang muncul antara orang Jepang sebagai pendatang dengan orang Philipina
yang bekerja di perusahaan Jepang di Philipina. Orang Philipina menganggap bahwa cara
berkomunikasi  di  perusahaan  tersebut  sangat  dipengaruhi  oleh  budaya  Jepang.  Orang-orang  Jepang  memiliki  kebudayaan  untuk  membedakan  cara  berbicara  dan  kata-kata
berdasarkan tingkatan lawan bicaranya. Yang dimaksud cara berbicara ini termasuk sikap
tubuh yang memberi hormat dengan menunduk 90 derajat berulang-ulang. Cara dan sikap
itu  tidak  terdapat  dalam  masyarakat  Philipina.  Cara  berkomunikasi  seperti  itu  dianggap
oleh  orang  Philipina  sebagai  terlalu  formal,  eksklusif  dan  tidak  membaur  dengan
kebudayaan  lokal  yang  relatif  lebih  praktis.  Sebaliknya  cara  berbicara  orang  Philipina
dianggap tidak sopan bagi orang Jepang. Sebagaimana dikemukakan dalam pendahuluan
bahwa  globalisasi  merupakan  fenomena  yang  sangat  terasa  terutama  dalam  bidang
ekonomi  yang  salah  satu  aspek  pentingnya  adalah  masalah  SDM,  menurut
Kusumohamidjojo  (2000:  142)  globalisasi  telah  mendekatkan  manusia  dengan  manusia,
masyarakat  dengan  masyarakat,  kebudayaan  dengan  kebudayaan  yang  berbeda-beda.  Di
sisi  yang  lain  globalisasi  juga  bisa  mempertinggi  tingkat  pertentangan  antar  manusia,
antar  masyarakat,  dan  antar  kebudayaan.  Dengan  demikian  pendekatan  budaya  dalam
pendidikan  diharapkan  dapat  meningkatkan  pengertian  dan  pemahaman  berbagai  latar
budaya  yang  beraneka  ragam,  disamping  tentunya  berusaha  meningkatkan  mutu  SDM
dan  daya  saingnya.  Dalam  kaitannya  dengan  keberagaman  kebudayaan,  organisasi
multikultural umumnya akan mengadakan pelatihan penanganan keanekaragaman budaya
tersebut  dengan  dua  program,  yaitu  (Nugroho  dan  Cahayani,  2003:  104):  1.  Program
untuk  meningkatkan  kesadaran  dan  pemahaman  mengenai  perbedaan  nilai,  sikap,  pola
perilaku serta cara berkomunikasi. 2. Program untuk mengembangkan keterampilan baru
dan  kompetensi  anggota  organisasi,  termasuk  kemampuan  berkomunikasi,  keterampilan
berbahasa asing dan ketrampilan bernegosiasi. Sedangkan pengaruh globalisasi terhadap
eksistensi  negara-bangsa  dikemukakan  oleh  Kenichi  Ohmae  (2002)  bahwa  ada
kecenderungan  munculnya  negara  kawasan  (regionalisasi).  Munculnya  negara  kawasan
ini  sangat  kelihatan  terutama  dalam  bidang  kerjasama  ekonomi,  seperti  munculnya  Uni
Eropa  dengan  mata  uang  bersama  Euro,  kerjasama  ekonomi  APEC,  AFTA,  dsb.  Hal
senada dikemukakan Daniel Bell dalam Buchori (2001: 27) yang mengemukakan bahwa
ada  dua  kecenderungan  yang  bertolak  belakang  di  masa  depan,  yaitu  kecenderungan
untuk  beritegrasi  dalam  bidang  ekonomi,  dan  kecenderungan  untuk  berpecah  belah
(fragmentasi)  dalam  kehidupan  politik.  Dalam  beberapa  hal,  predikasi  fragmentasi
kehidupan  politik  ini  telah  terjadi  di  negara-negara  Eropa  Timur  dan  semenanjung
Balkan.  Gejala  globalisasi  sudah  lama  dirasakan  oleh  negara-negara  berkembang  dalam
bentuk  simbol-simbol  modernisasi  sebagaimana  disebut  oleh  Alvin  Toffler  (1992)
sebagai  3  F,  yaitu  Food,  Fun  dan  Fashion.  Food  maksudnya  makanan  sebagaimana
meluasnya  berbagai  produk  makanan  fast  foods  dan  junk  foods  seperti  Kentucky  Fried
Chicken (KFC), Mc Donald, Pizza, dsb. Disamping produk makanan, masyarakat negara
berkembang juga semakin akrab dengan minuman Coca Cola, Pepsi, Sprite, dan produk-produk  lainnya.  Pengaruh  dunia  fun  bisa  dilihat  dari  begitu  besarnya  pengaruh  hiburan
baik  berupa  film  layar  lebar  maupun  televisi,  musik  dan  dunia  gemerlap  lainnya.  Dunia
hiburan  ini  erat  hubungannya  dengan  fashion,  karena  melalui  dunia  hiburan
diperkenalkan  model  baju,  asesori,  rambut  dan  dandanan  lainnya.  Pengaruh  ini  ternyata
tidak  hanya  terjadi  pada  kaum  remaja  saja.  Tentu  masih  ingat  diwaktu  yang  lalu  ketika
muncul “demam” potongan rambut Demi Moore setelah sukses sang bintang dalam film
Ghost,  sehingga  dari  ibu-ibu  rumah  tangga  sampai  dengan  pembantu  rumah  tangga
berpotongan rambut “ala Polwan” ini. Sedangkan Kenichi Ohmae (2002) menyebutkan
besarnya pengaruh “4I” yang dalam era global. Empat I tersebut meliputi: Pertama,
Investasi. Pasar modal dunia telah kelebihan investasi untuk memenuhi keperluan negara-negara  maju,  dan  masalahnya  kesempatan  investasi  yang  menjanjikan  keuntungan  besar
tidak selalu sama dengan negara dari mana dana itu berasal. Investasi tidak lagi dibatasi
oleh  batas  geografis  ataupun  bangsa,  bahkan  sekarang  kehadirannya  dinantikan  di
berbagai  negara  berkembang  di  Asia  pada  umumnya  dan  sebagaimana  investasi  asing
pada  umumnya,  investasi  asing  ini  bisa  pergi  manakala  iklim  investasi  di  negara
berkembang  tersebut  dianggap  tidak  lagi  menguntungkan.  Kasus  penutupan  pabrik
elektronik Sony dan Sepatu Nike di  Indonesia dapat menjelaskan fenomena ini. Dengan
demikian posisi negara berkembang dalam investasi juga cukup lemah. Kedua,  Industri.
Industri  tidak  lagi  harus  melakukan  negoisasi  dengan  kepentingan  pemerintah.  Di  masa
lalu  pemerintah  sebagai  representasi  negara  dapat  melakukan  regulasi  pajak,  bea  masuk
atau  subtitusi  ekspor  sebagai  strategi  melindungi  (proteksi)  industri  dalam  negeri.  Di
masa  sekarang  bentuk  proteksi  dan  berbagai  bentuk  entry  barier  dilarang  dan  negara
yang merasa dirugikan oleh perdagangan yang tidak adil dapat mengajukannya ke sidang
GATT  atau  WTO.  Dunia  industri  asing  yang  berada  pada  suatu  negara  pada  umumnya
bertujuan untuk mendekati pasar potensial sekaligus mengurangi ongkos produksi seperti
misalnya  murahnya  tenaga  kerja,  tersedianya  sumber  daya  alam  dan  untuk  mengurangi
ongkos  transportasi.  Ketiga,  teknologi  informasi  (IT-  Information  Tecnology).  Dengan
kemajuan  perkembangan  teknologi  seperti  internet  misalnya,  maka  dapat  dipahami
bagaimana  jaringan  perusahaan  multinasional  mengembangkan  jaringan  teknologi
informasi  yang  memungkinkan  perusahaan  pusat  untuk  mengendalikan  berbagai  anak
perusahaannya  yang  tersebar  di  berbagai  belahan  dunia  yang  lain.  Internet  dan  chating
adalah  salah  satu  contoh  yang  mudah  tentang  bagaimana  antar  orang  dapat
berkomunikasi  tanpa  kendala  tempat,  ruang  dan  waktu.  Hal  ini  tentu  semakin
mengukuhkan  bagaimana  new  economy  dunia  di  masa  depan  nanti  terbentuk.  Keempat,
konsumen individual (Individual Costumer). Para konsumen tidak lagi dikondisikan oleh
larangan-larangan  oleh  pemerintah.  Atau  dengan  kata  lain,  pemerintah  tidak  dapat
melarang  konsumsi  warganya.  Para  konsumen  dapat  melakukan  pemilihan  terhadap
produk yang akan mereka konsumsi, misalnya karena harganya lebih murah, sesuai selera
dan  kualitas  lebih  baik  tanpa  memperdulikan  dari  negara  mana  barang  itu  berasal.
Kompetisi antar bangsa dalam produk barang dan jasa menjadi semakin ketat. Kompetisi
itu  bisa  berupa  harga,  mutu  maupun  jumlah  tanpa  memperhatikan  dari  mana  barang  itu
berasal.  Dengan  demikian  batas-batas  negara  dan  bangsa  semakin  kabur.  Karena  dulu
kedaulatan negara selalu identik dengan kedaulatan wilayah, ekonomi, sosial, politik, dan
budaya.  Namun  dengan  globalisasi  kedaulatan  ekonomi,  sosial,  budaya  dan  bahkan
politik  menjadi  surut  berkurang  karena  bergitu  besarnya  pengaruh  internasional.  Dalam
kaitannya dengan aspek internasionalisasi dalam aspek ekonomi dalam era global ini Jeff
S.  Luke  (1999:  16)  menyatakan  dua  hal.  Pertama,  integrasi  global  dari  pasar  modal
sebagai salah satu bentuk dari produk revolusi komunikasi sehingga memudahkan kapital
berpindah  dari  negara-negara  maju,  dengan  cepat  berpindah  ke  ekonomi  dunia.  Kedua,
pembangunan  industri  yang  mendunia  telah  diperkuat  dengan  persebaran  pertumbuhan
cepat  sebagai  akibat  kemajuan  teknologi.  Baik  penjelasan  Ohmae  dan  Luke  sama-sama
menjelaskan bahwa globalisasi adalah keniscayaan. 
    Multikulturalisme di era global, globalisasi di mana masyarakat saling terhubung
dan batas-batas kultural antar bangsa semakin terbuka, maka keunggulan dan daya saing
suatu  bangsa  atas  bangsa  lain  menjadi  faktor  yang  penting.  Di  sisi  lain,  perlu
dikembangkan pemahaman baru dan mendukung terciptanya kultur yang semakin toleran
terhadap  keragaman  kebudayaan  bangsa-bangsa  yang  lain  sehingga  dapat  terjalin  kerja
sama  yang  adil  dalam  hubungan  antar  masyarakat  dan  bangsa.  Keunggulan  suatu
masyarakat  atau  bangsa  terhadap  masyarakat  atau  bangsa  yang  lain  tidak  seharusnya
menimbulkan  diskriminasi,  eksploitasi  dan  ketergantungan  negara  maju  atas  negara
berkembang.  Dengan  kata  lain,  perlu  diciptakan  sistem  global  yang  lebih  adil  sehingga
setiap  negara  berkembang  dapat  menikmati  kemakmuran  bersama-sama  dengan  negara
maju.  Sementara  itu  negara  berkembang  dapat  menumbuhkan  sikap  toleran  yang
didasarkan  nilai-nilai  persamaan  (equality)  dan  keadilan  (equity).  Dalam  rangka
pengembangan  SDM  yang  sadar  globalisasi,  maka  dunia  pendidikan  dapat
mengembangkan nilai-nilai multikulturalisme dalam rangka mempersiapkan peserta didik
menghadapi  globalisasi.  Pendidikan  dapat  mempersiapkan  jenis-jenis  ilmu  pengetahuan
dan keterampilan tertentu yang diperkirakan semakin dibutuhkan di masa depan sekaligus
dapat  menciptakan  kondisi  kultural  yang  semakin  kondusif  terhadap  keragaman,  baik
keragaman di tingkat lokal, nasional dan internasional. Dengan demikian persiapan SDM
melalui  pendidikan  seharusnya  dapat  menjawab  tantangan  lokal,  nasional  dan  global.
Dewasa  ini  multikulturalisme  ini  merupakan  bagian  yang  tidak  terpisahkan  dari
pembahasan  tentang  globalisasi.  Inti  dari  multikulturalisme  adalah  kesediaan  menerima
kelompok  lain  secara  sama  sebagai  kesatuan,  tanpa  memperdulikan  perbedaan  budaya,
etnik, jender, bahasa,  ataupun agama  (Sirry, 2003). Multikulturalisme dalam pendidikan
dapat  diintegrasikan  dalam  pendidikan  nilai  dan  watak  (karakter)  dan  pada  umumnya
pendidikan  nilai  dan  watak  efektif  bila  diberikan  sejak  usia  dini.  Kesiapan  lembaga
pendidikan  dalam  menghadapi  isu  globalisasi  perlu  dilakukan  oleh  pimpinan  berserta
seluruh tenaga pendidik. Dalam kaitannya dengan profesionalisme tenaga pendidik, maka
seorang  tenaga  pendidik  yang  professional  dituntut  dengan  sejumlah  persyaratan
minimal,  antara  lain,  memiliki  kualifikasi  pendidikan  profesi  yang  memadai,  memiliki
kompetensi  keilmuan  sesuai  dengan  bidang  yang  ditekuninya,  memiliki  kemampuan
berkomunikasi  yang  baik  dengan  anak  didiknya,  mempunyai  jiwa  kreatif  dan  produktif,
memiliki etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan
pengembangan  diri  secara  terus  menerus  (continuous  improvement)  melalui  organisasi
profesi,  internet,  buku,  seminar  dan  semacamnya  (Sidi,  2001:  38-39).  Dalam  hal  ini,
kemampuan  menguasai  teknologi  informasi  dan  komunikasi  (ICT-  Information
Communications  Tecnology)  menjadi  faktor  yang  cukup  penting  bagi  eksistensi  sebuah
bangsa. Bila apa yang dikemukakan di muka lebih menunjukkan pada kompetensi dalam
artian  akademis,  maka  staf  pendidik  yang  profesional,  disamping  menunjukkan
kompetensi akademis juga harus dibarengi dengan kompetensi etis karena setiap profesi
memiliki  nilai-nilai  etika  yang  melekat  pada  pekerjaan  itu  (Buchori,  2001:104).  Etika
atau moralitas profesi ini tepat bila dikembangkan di lembaga pendidikan dan pimpinan
beserta  seluruh  tenaga  pengajar  dapat  mengajarkannya  melalui  contoh  dan  keteladanan.
Di  masa  depan,  bukan  hanya  kecerdasan  intelektual  saja  yang  dibutuhkan  oleh  perserta
didik, namun juga kecerdasan emosional, moral dan spiritual. Staf pengajar yang mampu
menjaga  integritas  pribadi  tentu  akan  lebih  berwibawa  untuk  mengantarkan  peserta
didiknya  menghadapi  masa  depan  yang  penuh  dengan  tantangan.  Kompetensi  lain  yang
juga diperlukan tenaga pengajar, terutama tenaga pengajar bidang sosial dan pendidikan
nilai  adalah  kompetensi  kemasyarakatan.  Kompetensi  kemasyarakatan  adalah
kemampuan  tenaga  pengajar  sebagai  pribadi  untuk  hidup  dan  berperan  aktif  dalam
kehidupan  masyarakatnya.  Dalam  kaitannya  dengan  pengembangan  iklim  demokrasi  di
dalam kelas, maka tenaga pendidik harus memiliki wawasan yang luas serta pengalaman
bermasyarakat.  Masyarakat  bagi  pendidikan  adalah  salah  satu  sumber  belajar  yang
penting  yang  harus  terus  dipelajari  dan  dikaji  sebagai  persiapan  peserta  didik  hidup  di
dalamnya.  Apalagi  demokrasi  bukanlah  warisan  melainkan  diperoleh  dan  didapatkan
melalui  proses  pembelajaran  (learning).  Sedangkan  berkaitan  dengan  pencapaian  tujuan
belajar,  disamping  harus  dipersiapkan  melalui  pengembangan  materi  ajar,  juga  perlu
dilakukan  dengan  pengembangan  metode  pembelajaran.  Metode  konvensional  seperti
ceramah,  perlu  divariasikan  dengan  metode  lain  yang  lebih  demokratis  dan  dengan
komunikasi  dua  arah  sehingga  dapat  menggali  dan  mengembangkan  potensi  dan
kreativitas  anak  didik.  Beberapa  metode  yang  dapat  digunakan  dalam  mengembangkan
pendidikan  yang  demokratis  ini  antara  lain  active  learning,  pembelajaran  siswa  aktif,
maupun pembelajaran portofolio. 

9.  Gagasan/ Pemikiran Untuk Mengatasi Memudarnya Jati Diri Bangsa
    Eksistensi  bangsa  dan  negara  dalam  era  global.  Ada  dua  pendapat  dalam
menjawab  pertanyaan  bagaimana  eksistensi  sebuah  bangsa  dan  negara  dalam  era  global
dan  masing-masing  pendapat  tersebut  mempunyai  argumentasi  yang  sama-sama  kuat.
Pendapat pertama menyatakan bahwa  globalisasi  tidak mengurangi eksistensi organisasi
negara  dan,  pendapat  kedua  menyatakan  bahwa  eksistensi  organisasi  negara  menjadi
berkurang  di  era  global.  Presiden  Indonesia  keempat  dalam  menjalankan  pemerintahan
percaya  terhadap  pendapat  bahwa  good  government  is  less  government  atau  pemerintah
yang  baik  adalah  pemerintah  yang  sedikit  mungkin  mengatur  masyarakat  (memerintah).
Pendapat  ini  bukan  sama  sekali  baru.  Banyak  pemikiran  tentang  peran  pemerintah
menyatakan hal yang sama. Hal ini menimbulkan perdebatan lama tentang seberapa besar
seharusnya  peran  pemerintah  dalam  mengatur  masyarakat  dan  seberapa  besar  hak  dan
kebebasan  yang  dimiliki  masyarakat  dan  tidak  dapat  diintervensi  oleh  pemerintah
(negara).  Pendapat  semacam  ini  muncul  karena  dikotomi  rakyat  dan  negara.  Sehinga
konklusinya,  negara  dinyatakan  kuat  apabila  masyarakat  lemah,  dan  sebaiknya  negara
lemah  apabila  masyarakat  terlalu  kuat.  Bila  pendapat  ini  benar  maka  negara  yang  kuat
akan  melakukan  berbagai  regulasi  untuk  mencapai  tujuan-tujuan  negara  dengan
mereduksi  hak-hak  masyarakat.  Tujuan  itu  misalnya  berkaitan  dengan  tujuan
pembangunan  ekonomi,  industri,  moneter,  pendidikan,  perdagangan,  pertahanan
keamanan,  politik,  sosial  dan  budaya.  Regulasi  negara  terhadap  berbagai  aspek
kehidupan  masyarakat  ini  akan  mengurangi  kebebasan  partisipasi  masyarakat  dalam
berbagai  aspek  kehidupan  tersebut.  Akibatnya  masyarakat  merasa  terkekang  dan
kehidupan politik menjadi tidak demokratis ketika negara terlalu kuat. Sebaliknya apabila
negara  lemah  dan  individu-individu  dalam  masyarakat  menjadi  kuat  maka  inisiatif
masyarakat  menjadi  begitu  berpengaruh  terhadap  keputusan  dan  pemenuhan  kebutuhan
bersama.  Di  Indonesia,  otonomi  daerah  adalah  sebagai  salah  satu  bentuk  penguatan  dan
pemberdayaan  masyarakat  lokal  dan  masyarakat  pada  umumnya.  Sekalipun  dampak
negatifnya  sudah  tampak  misalnya  pindahnya  KKN  dari  pusat  ke  daerah,  munculnya
“raja-raja” kecil di daerah, naiknya jumlah dan jenis pajak daerah sehingga beban
masyarakat menjadi semakin berat. Hal ini tentu tidak sejalan dengan tujuan dari otonomi
daerah itu sendiri untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya
alam dan manusia untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat di daerah. Di tingkat
global,  negara  yang  kuat  akan  mengakibatkan  sulitnya  intervensi  negara  asing  terhadap
negara  tersebut  karena  setiap  bantuan  serta  negara  atau  lembaga  asing  tidak  dapat
langsung  diberikan  kepada  masyarakat  sehingga  di  masa  lalu  kebocoran  dana
pembangunan  sangat  besar.  Perlu  kiranya  dipahami  bahwa  bantuan  asing  hampir  selalu
disertai misi untuk melindungi dan membentuk citra (image) yang baik terhadap lembaga
dan kepentingan negara tersebut di negara yang diberi bantuan. Dengan kata lain, bantuan
yang  diberikan  oleh  negara  donor  tidaklah  gratis.  Ada  pamrih.  Bahkan  ada
kecenderungan  berbagai  hutang/bantuan  luar  negeri  menjadi  perangkap  ketergantungan
negara  periferal  terhadap  negara  center,  negara  marginal  terhadap  negara  dominan,
negara  miskin  terhadap  negara  kaya  (Rachbini,  1995).  Demikian  juga  globalisasi  tidak
lepas  dari  desain  negara  maju  dalam  rangka  memenuhi  kepentingan  ekonomi  dan
industrinya.  Isu  demokrasi,  hak  asasi  manusia  (HAM),  gender,  pluralisme  dan
multikulturalisme  harus  dipandang  sebagai  bagian  dari  desain  hegemoni  negara  maju
terhadap  negara  berkembang.  Karena  Amerika  Serikat  sebagai  kampiun  demokrasi,
belakangan  ini  tidak  dapat  lagi  menjadi  contoh  bagi  demokrasi  karena  menggunakan
standar  ganda  dalam  isu  penegakan  HAM.  Demikian  juga  dalam  isu  globalisasi,  di  satu
sisi  merupakan  hal  yang  tidak  bisa  dihindari  namun  di  sisi  lain  tidak  semua
konsekuensinya baik. Isu demokrasi, pluralisme dan multikulturalisme pun pantas diberi
catatan  karena  isu  tersebut  bila  tidak  dikembangkan  berdasarkan  prinsip-prinsip  equity
(keadilan)  dan  equality  (persamaan)  sehingga  isu  tersebut  menjadi  kehilangan  makna.
Sebagaimana dikemukakan di muka, sekalipun tidak semua konsekuensi globalisasi baik
bahkan banyak masyarakat negara menolak, termasuk masyarakat  Eropa sendiri, namun
bagi  bangsa  Indonesia  globalisasi  merupakan  hal  yang  suka  tidak  suka,  mau  tidak  mau
harus  diterima  kehadirannya.  Namun  perlunya  kiranya  dikembangkan  strategi
kebudayaan  untuk  meminimalisir  dampak  globalisasi  yang  merugikan.  Strategi
kebudayan  ini  dikembangkan  berdasarkan  komitmen  masyarakat  bangsa  untuk
mendahulukan  kepentingan  nasional  dalam  mengadakan  interaksi  ataupun  kerjasama
dengan  negara  bangsa  lain.  Bila  di  era  globalisasi  semakin  peran  negara  semakin
berkurang,  maka  fungsi  filter  terhadap  kebudayaan  dan  pengaruh  asing  yang  merusak
dapat efektif dilakukan oleh individu-individu dalam masyarakat. 
    Globalisasi  dapat  mereduksi  eksistensi  negara  dari  organisasi  negara  yang  kuat
menjadi organisasi negara yang lemah. Namun eksistensi masyarakat yang semakin kuat
di  era  otonomi  ini  bila  tidak  dibarengi  dengan  kemajuan  yang  berarti  dalam  etika  dan
perilaku masyarakat tentu akan menjadi hambatan. Masyarakat yang diharapkan semakin
mendukung otonomi daerah  yang disemangati oleh prinsip demokratisasi dan penguatan
partisipasi masyarakat daerah dalam mengelola kekayaan dan sumber daya daerah untuk
kesejahteraan  masyarakat  daerah,  dapat  terpinggirkan  kembali.  Jejaring  globalisasi  juga
telah merambah ke daerah antara lain dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang
memberikan peluang bagi daerah untuk mengadakan kerjasama luar negeri dan pinjaman
luar  negeri.  Dengan  demikian  semakin  diperlukan  pemerintahan  daerah  yang  kuat  baik
secara  legitimasi  (politik),  SDM,  maupun  manajemen  (akuntabilitas).  Sedangkan  di  sisi
lain, filter terhadap pengaruh budaya asing yang merusak lebih banyak tergantung kepada
kemampuan  individu-individu  dalam  memilih  mana  yang  baik  dan  yang  tidak  baik.
Dengan demikian pembentukan manusia yang otonom secara sosial, politik dan ekonomi
akan menjadi kontrol yang efektif dari dampak negatif globalisasi. 


RANGKUMAN
  Perubahan  sosial  adalah  perubahan  yang  terjadi  dalam  struktur  masyarakat  yang  dapat
mempengaruhi sistem sosial. 
  Bentuk-bentuk perubahan yaitu perubahan lambat dan perubahan cepat; Perubahan kecil
dan  perubahan  besar;  Perubahan  yang  dikehendaki  (intended-change)  atau  perubahan
yang  direncanakan  (planned-chage)  dan  perubahan  yang  tidak  dikehendaki  (unitended-
change)  atau  perubahan  yang  tidak  direncanakan  (unplanned-change);  Perubahan
struktur dan perubahan proses.
  Perspektif  teori  perubahan  sosial  dibagi  menjadi  5  yaitu  teori  evolusioner,  teori  siklus,
teori perkembangan (linear), teori fungsional (Talcott Parsons), teori konflik (Karl Mark).
  Proses  Perubahan  Sosial;  Penemuan  baru  (discovery)  yaitu  penemuan  merupakan
persepsi  manusia  yang  dianut  secara  bersama,  mengenai  suatu  aspek  kenyataan  yang
semula sudah ada; Invensi (Invention) yaitu suatu kombinasi baru/ cara penggunaan baru
dari pengetahuan yang sudah ada; Difusi (difution) yaitu penyebaran unsur-unsur budaya
dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
  Soemardi  mengatakan  bahwa  secara  umum  penyebab  dari  perubahan  sosial  budaya
dibedakan  atas  dua  golongan  besar,  yaitu  perubahan  yang  berasal  dari  masyarakat  itu
sendiri dan perubahan yang berasal dari luar masyarakat.
 

1 komentar:

baedonlabenz mengatakan...

Hard Rock Hotel & Casino Detroit - Mapyro
Find 전주 출장마사지 out where 서산 출장안마 to stay near Hard 경상북도 출장마사지 Rock Hotel & Casino Detroit in Detroit, MI. Find your way around the casino, find where everything 경기도 출장샵 is located with 사천 출장샵 a map.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

About

Blogger news

Blogroll